Rektor Unram Gagal: Kegagalan Kepemimpinan dalam Satu Periode Mengurus Mahasiswa
Oleh: Mavi ADIEK GARLOSA (Mahasiswa Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu politik universitas Mataram)
Dalam dunia pendidikan tinggi, rektor adalah simbol kepemimpinan tertinggi di universitas. Ia bukan hanya administrator, tetapi juga penjaga nilai-nilai akademik, demokrasi kampus, dan kesejahteraan mahasiswa. Sayangnya, dalam satu periode terakhir, kepemimpinan rektor Universitas Mataram, telah menunjukkan banyak kegagalan yang mencoreng marwah institusi pendidikan itu sendiri, terutama dalam urusan kemahasiswaan.
Mahasiswa adalah pilar utama dalam dinamika kampus. Mereka tidak sekadar objek kebijakan, tetapi subjek aktif yang seharusnya mendapatkan ruang partisipasi, perlindungan, serta dukungan moral dan institusional. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Sejak awal masa kepemimpinannya, rektor tampak abai terhadap dinamika dan problematika mahasiswa.
Kasus Kekerasan 2023: Cermin Abainya Kepemimpinan
Salah satu noda kelam yang belum terhapus dalam sejarah kampus ini adalah kasus kekerasan terhadap mahasiswa pada tahun 2023. Insiden pemukulan yang terjadi di lingkungan kampus, melibatkan oknum yang hingga kini tidak jelas penanganannya, menjadi catatan serius. Bukannya bersikap tegas dan melindungi korban, pihak rektorat justru tampak mengulur-ulur penanganan. Tak ada kejelasan sanksi, tak ada konferensi pers terbuka, bahkan keberpihakan terhadap korban terasa nihil.
Lebih menyedihkan, kasus ini tidak berdiri sendiri. Ia hanyalah puncak gunung es dari budaya kekerasan, intimidasi, dan pembiaran yang terus menerus terjadi, seolah kampus ini kehilangan jiwanya sebagai rumah intelektual.
Masalah Sistemik: Keterlambatan Pelantikan ORMAWA
Problem selanjutnya yang semakin menegaskan kegagalan rektor dalam mengelola mahasiswa adalah keterlambatan pelantikan organisasi mahasiswa (ORMAWA). Dalam dua tahun terakhir, pelantikan ORMAWA kerap molor tanpa alasan logis yang transparan. Akibatnya, roda organisasi kemahasiswaan berjalan lambat bahkan stagnan. Program kerja tertunda, aspirasi tidak terwadahi, dan ruang ekspresi mahasiswa tersumbat.
Hal ini sangat ironis, karena organisasi mahasiswa merupakan tempat kaderisasi kepemimpinan, pembentukan karakter kritis, dan ruang partisipasi demokratis. Ketika pelantikannya dipolitisasi atau sengaja diperlambat, yang dirusak bukan hanya struktur, tetapi juga semangat dan budaya demokrasi kampus.
Dalam beberapa kesempatan, alasan yang dilemparkan oleh birokrasi kampus pun terkesan mengada-ada: revisi juknis, penyesuaian dengan kalender akademik, atau menunggu rekomendasi dari tim hukum. Padahal, mahasiswa telah memenuhi semua persyaratan administratif dan legal sesuai dengan aturan internal kampus. Ini jelas bukan masalah teknis, tetapi indikasi kuat adanya ketidakseriusan dan niat mengebiri gerakan mahasiswa.
Rektor dan Relasi Kuasa yang Mengaburkan Demokrasi
Lebih jauh dari itu, ada dugaan kuat bahwa rektor mempertahankan kekuasaan strukturalnya dengan cara membungkam potensi kritis mahasiswa. Berbagai kebijakan seperti pembatasan kegiatan malam, larangan diskusi politik, hingga pemanggilan aktivis mahasiswa ke ruang dekanat menunjukkan adanya relasi kuasa yang menekan.
Kampus yang seharusnya menjadi ruang dialektika kini berubah menjadi ruang kontrol. Rektor tidak lagi menjadi jembatan antara mahasiswa dan institusi, tetapi tembok besar yang menghalangi aspirasi. Dalam banyak kasus, ia lebih memilih berpihak pada kekuasaan daripada pada kebenaran akademik.
Sikap ini semakin diperparah dengan minimnya forum dialog terbuka antara rektorat dan mahasiswa. Ketika gejolak muncul, respon yang diberikan bukanlah dialog atau refleksi, melainkan ancaman dan prosedur yang birokratis. Budaya akademik diganti dengan prosedur administratif yang mengikis semangat kolegialitas.
Gagal Membina, Gagal Mendengar
Kegagalan lain yang mencolok adalah hilangnya pembinaan moral dan intelektual kepada mahasiswa. Sepanjang satu periode ini, tidak terlihat adanya kebijakan substantif yang mendorong peningkatan kapasitas organisasi mahasiswa, pelatihan kepemimpinan, atau penguatan literasi digital dan politik mahasiswa.
Kegiatan-kegiatan seperti diskusi kebangsaan, pelatihan advokasi, atau seminar gerakan sosial hampir tidak mendapatkan dukungan dari kampus. Sebaliknya, kegiatan-kegiatan yang bernuansa seremonial dan "aman" dari sisi politik lebih mendapatkan tempat. Ini menunjukkan bahwa kampus kehilangan arah sebagai lembaga yang mencetak agen perubahan.
Rektor juga gagal menjadi pendengar. Banyak aspirasi yang disampaikan mahasiswa baik melalui audiensi, aksi, hingga petisi justru diabaikan. Bahkan dalam beberapa kasus, mahasiswa dipaksa menunggu berjam-jam hanya untuk bertemu dengan jajaran pimpinan universitas. Ini bukan hanya masalah tata kelola, tetapi juga masalah etika kepemimpinan.
Kepemimpinan yang Elitis dan Tidak Partisipatif
Rektor idealnya menjadi pemimpin yang membuka ruang partisipasi, transparan, dan merakyat. Namun yang terjadi sebaliknya. Sepanjang periode ini, kebijakan rektor seringkali dibuat secara elitis, tanpa proses konsultasi yang melibatkan mahasiswa. Bahkan dalam forum-forum strategis seperti revisi peraturan kemahasiswaan, mahasiswa tidak diberi ruang sebagai mitra deliberatif, melainkan sebagai objek yang hanya disuruh menyesuaikan.
Model kepemimpinan top-down ini menjauhkan kampus dari semangat demokratis dan partisipatif. Mahasiswa yang kritis dianggap ancaman, bukan aset. Kritik dianggap gangguan, bukan umpan balik. Padahal, kampus seharusnya menjadi tempat pertemuan ide dan keberanian menyuarakan kebenaran.
Saatnya Evaluasi dan Koreksi
Kegagalan rektor dalam satu periode ini adalah refleksi dari ketidakmampuan untuk memahami esensi kepemimpinan akademik. Ini bukan hanya soal kegagalan administratif, tetapi kegagalan moral. Ia gagal mengayomi, gagal melindungi, gagal membuka ruang, dan gagal menciptakan iklim akademik yang sehat.
Sudah saatnya semua elemen kampus, termasuk dosen, tenaga pendidik, alumni, dan terutama mahasiswa, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja rektor dan kepemimpinan universitas. Jangan sampai kampus ini terus berada di bawah bayang-bayang otoritarianisme akademik yang menyamar dalam jubah birokrasi.
Pemilihan rektor berikutnya harus menjadi momentum perubahan. Mahasiswa harus lebih kritis dalam menagih janji-janji kampus yang demokratis, inklusif, dan berkeadilan. Karena kampus bukan milik rektor, bukan milik birokrasi. Kampus adalah milik kita semua. Dan kita berhak atas pemimpin yang lebih peduli, bukan hanya berkuasa.
Komentar
Posting Komentar