KRISIS KEPEMIMPINAN, MENGECAM TINDAKAN REPRESIF OLEH KEPOLISIAN di BIMA

Oleh :Guntiar (Sekretaris Umum HMI Komisariat FKIP Unram) 

Kepolisian Merupakan Sebuah Tiang ke stabilan dilingkungan masyarakat. Tapi pada akhir-akhir ini tidak dengan kepolisian yang berada di Bima Nusa Tenggara Barat(NTB). Justru Tindakan REPRESIF Yang dilakukan melukai hati rakyat. Karena 5 aktivis cipayung plus kabupaten bima  yang di tetapkan sebagai tersangka sekarang merupakan sebuah tongkat estafet yang diperjuangkan karena tidak adanya keadilan dan keseriusan yang di tunjukan oleh Pimpinan dari KABUPATEN BIMA dengan pemerintah propinsi nusa tenggara barat (NTB) untuk memperjuangkan pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa. Sehingga hadirlah aksi demonstrasi, dan yang lebih parahnya tindakan yang dilakukan oleh para aparat kepolisian yang diluar batas kewajaran dalam mengamankan jalannya aksi demonstrasi padahal masa aksi hanya menyampaikan aspirasi mereka dengan damai...

Perkap no 9 tahun 2008 tentang tatacara penyelenggara, pelayanan, pengamanan, dan penyelesaian perkara penyampaian aspirasi dimuka umum. Perkap no 16 tahun 2006 tentang pedoman pengendalian massa. Seluruh peraturan sudah jelas adanya bahwasannya polisi merupakan pengayom masyarakat apalagi dalam hal yang sedang terjadi saat ini.

Polisi selaku penegak hukum dan pengendali keamanan sesuai dengan UU No 2 Tahun 2002 merupakan pengaman, pengayom dan pelindung masyarakat bukan penyiksa, sehingga bisa untuk semaunya melakukan sesuatu diluar batas kewajaran terhadap masa aksi.

Dilihat dari pada sejarah aksi demonstrasi akhir-akhir ini, sering kali tindakan REPRESIF dilakukan oleh pihak kepolisian yang ada di Bima. Seakan Mahasiswa dan masyarakat dibenturkan oleh kepolisian, maka dari itu Para pemimpin di KABUPATEN BIMA harus bertanggung jawab atas hal ini. Jangan ada kong kali kong disetiap instansi yang mengakibatkan rakyat menderita dan beberapa orang di Tahan. Dan realitas itupun terjadi di depan mata kita sampai saat ini..

Dengan Ini kami mengecam dengan keseriusan, bahwasannya tindakan yang dilakukan oleh pimpinan daerah dan kepolisian sangat diluar batas kewajaran terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kawan-kawan aktivis cipayung plus kabupaten bima. Seluruh tindakan, perlakuan, serta cara penanganan yang kurang tepat ditunjukan kepolisian daerah bima. Yang menandakan bahwa para pimpinan daerah bima cacat dalam menjalankan tugas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Klarifikasi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lombok Tengah: Tidak Ada Rencana Aksi Besok, Tanda Tangan pimpinan Lembaga Dimanipulasi

Dugaan praktek Jual beli beasiswa di kampus swasta Medical Farma Husada, Aktivis: ombudsman dan kementerian segera investigasi.

Rektor Unram Gagal: Kegagalan Kepemimpinan dalam Satu Periode Mengurus Mahasiswa