REKTOR CAWE-CAWE? DEMOKRASI MATI: KRISIS KEPEMIMPINAN DI UNIVERSITAS MATARAM



Oleh : Muhamad Jaesa
Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Mataram

Sudah dua bulan berlalu sejak tanggal 14 Maret 2025, hari berakhirnya Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) Universitas Mataram. Namun, hingga 14 Mei 2025, berbagai persoalan masih terus bermunculan. Bagaimana tidak meskipun pasangan Lalu Nazir Huda dan M. Yoga Alhamid telah dinyatakan menang secara aklamasi, masih ada pihak-pihak yang menyatakan keberatan atas hasil tersebut.

Beragam pernyataan muncul dari kalangan mahasiswa, menyebut bahwa penundaan pelantikan serta penandatanganan SK disebabkan oleh adanya kepentingan dari kelompok atau individu tertentu. Salah satu isu yang beredar adalah keterkaitan proses ini dengan kepentingan BEM SI dan Pemilihan Rektor (PILREK) Universitas Mataram yang akan berlangsung pada tahun 2025.

Penundaan ini telah menimbulkan efek domino. Organisasi mahasiswa di lingkungan Universitas Mataram telah mengadakan berbagai diskusi dan mendesak agar pelantikan segera dilaksanakan. Sebab, penundaan ini berdampak langsung pada keberlangsungan organisasi-organisasi tersebut. Salah satu dampak nyata adalah tertundanya pencairan dana organisasi. Akibatnya, hingga bulan Mei, banyak program kerja yang telah dirancang sejak Januari terpaksa dilaksanakan dengan berbagai keterbatasan, bahkan ada yang batal sama sekali karena ketiadaan dana.

Situasi ini juga menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa. Banyak yang mempertanyakan integritas Rektor Universitas Mataram dalam menjunjung tinggi prinsip otonomi dan demokrasi kampus. Seharusnya, PEMIRA menjadi ajang pesta demokrasi mahasiswa yang diselesaikan secara internal oleh mahasiswa sendiri. Namun, kenyataannya, sengketa PEMIRA justru melibatkan pihak birokrasi kampus, bahkan sampai ke Tim Hukum Universitas.

Padahal, dalam draf aturan PEMIRA disebutkan bahwa jika terjadi sengketa, penyelesaiannya menjadi tanggung jawab KPRM dan BAWASRA. Lantas, mengapa persoalan ini dibawa ke ranah birokrasi? Apa sebenarnya kepentingan Rektor dalam menunda pelantikan dan membiarkan sengketa ini masuk ke wilayah hukum kampus? Pertanyaan-pertanyaan ini masih belum mendapat jawaban yang memuaskan.

Sebelumnya, Rektor Universitas Mataram telah mendelegasikan sepenuhnya pelaksanaan PEMIRA kepada Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Namun, saat ini, Rektor justru terlibat langsung dan terkesan "cawe-cawe" dalam persoalan ini. Lalu, di mana letak integritas dan ketegasan seorang Rektor dari universitas yang menyandang predikat terbaik di Nusa Tenggara Barat?

Tentu banyak yang bertanya apakah keterlibatan ini berkaitan dengan PILREK Universitas Mataram 2025? Apakah ada kepentingan politis tertentu? Apakah ada hubungan dengan BEM SI? Ataukah Rektor takut terhadap tekanan dari mahasiswa? Pertanyaan-pertanyaan tersebut memang belum bisa dijawab dengan pasti karena minimnya data yang valid. Namun, berbagai kecocokan logika atau "cocoklogi" menunjukkan adanya indikasi ke arah sana. Jika memang demikian, maka jelas bahwa kepemimpinan Rektor Universitas Mataram tahun ini sangat lemah dan patut dipertanyakan.

Lalu, sampai kapan persoalan ini akan terus berlarut-larut? Mahasiswa kini menuntut kepastian. Mereka mendesak Rektor Universitas Mataram untuk segera melantik serta menandatangani SK organisasi mahasiswa. Bila penundaan ini terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan mahasiswa akan turun untuk melakukan aksi, mendesak Rektor agar segera melantik para pemimpin organisasi mahasiswa di lingkungan Universitas Mataram. 

Hidup Mahasiswa
Hidup Rakyat Indonesia
Hidup Perempuan Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Klarifikasi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lombok Tengah: Tidak Ada Rencana Aksi Besok, Tanda Tangan pimpinan Lembaga Dimanipulasi

Dugaan praktek Jual beli beasiswa di kampus swasta Medical Farma Husada, Aktivis: ombudsman dan kementerian segera investigasi.

Rektor Unram Gagal: Kegagalan Kepemimpinan dalam Satu Periode Mengurus Mahasiswa