Sosok Ideal Seorang Wakil Dekan III Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik.
Oleh : Bayu Nicola Hasbillah
(Mahasiswa Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram)
Ditengah hiruk pikuk perihal Pilwadek III Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram, bersemayam sebuah kalimat kejujuran yang terselubung dalam tiap-tiap benak kami sebagai mahasiswa disana. Melihat sebentar lagi akan terselenggaranya Pilwadek III, amat dibutuhkan sekali sosok yang tepat untuk menempati jabatan tersebut atau sosok ideal seorang calon Wakil Dekan III yang mampu beradaptasi dengan baik, menyerap aspirasi mahasiswa dan sosok yang humanis.
Dalam struktur organisasi perguruan tinggi, keberadaan Wakil Dekan III memegang peran sentral dalam mengelola bidang kemahasiswaan dan kerja sama. Di lingkungan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP), kompleksitas tantangan yang dihadapi mahasiswa, mulai dari dinamika akademik, sosial-politik, hingga persoalan psikologis. Akan menuntut kehadiran sosok Wakil Dekan III yang tidak hanya administratif, tetapi juga transformatif. Oleh karena itu, penting untuk merumuskan sebuah gambaran sosok ideal yang seharusnya mengemban jabatan strategis tersebut.
Sosok Wakil Dekan III yang ideal harus memiliki gaya kepemimpinan humanis. Artinya, ia menempatkan mahasiswa sebagai subjek, bukan sekedar objek kebijakan. Dalam kerangka ini, prinsip-prinsip etika kepemimpinan yang menekankan empati, keadilan, dan pengakuan terhadap keragaman latar belakang mahasiswa menjadi fondasi utama. Kepemimpinan inklusif juga bermakna terbukanya ruang dialog antara mahasiswa dan birokrasi fakultas, termasuk dalam isu-isu yang sensitif seperti kebebasan akademik, ekspresi politik, dan keadilan gender.
Selain karakter moral, Wakil Dekan III ideal harus menguasai kompetensi manajerial, termasuk dalam hal perencanaan program kemahasiswaan, penyusunan anggaran, dan penguatan kerja sama eksternal. Hal ini sesuai dengan peran strategisnya sebagai fasilitator kegiatan non-akademik mahasiswa yang tetap harus terintegrasi dengan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi.
Dalam dari pada itu, ia juga harus memiliki visi strategis yang mampu merancang arah pengembangan mahasiswa yang responsif terhadap tantangan global. Misalnya, dengan mendorong program-program yang menumbuhkan literasi digital, daya saing global, serta sensitivitas sosial dan politik yang konstruktif baik di tingkat regional, nasional ataupun internasional.
Mengelola kemahasiswaan di FHISIP memerlukan pemahaman yang komprehensif terhadap berbagai disiplin ilmu. Oleh karena itu, Wakil Dekan III perlu memiliki wawasan multidisipliner dan pemahaman lintas keilmuan, terutama menyangkut dinamika sosial, hukum, dan politik. Ini sangat penting karena pendekatan yang terlalu sektoral dalam menangani masalah kemahasiswaan seringkali gagal menjawab persoalan yang sifatnya lintas bidang.
Adaptabilitas terhadap perubahan zaman khususnya era disrupsi digital, post-truth politics, dan krisis sosial-ekologis, juga menjadi kriteria utama. Sosok yang ideal adalah mereka yang mampu menjembatani dunia kampus dengan realitas sosial secara kritis dan solutif.
Barangkali perlu kita ketahui bahwa tugas utama pendidikan tinggi tidak hanya mencetak lulusan yang cakap secara akademik, tetapi juga bermoral dan berintegritas. Maka, Wakil Dekan III dituntut menjadi role model dalam penanaman nilai-nilai etika publik, kejujuran, dan tanggung jawab sosial. Dalam hal ini, kerja sama dengan lembaga-lembaga etik internal, dosen pembimbing kemahasiswaan, dan alumni sangat penting dalam membangun atmosfer akademik yang sehat.
Kinerja Wakil Dekan III juga sangat dipengaruhi oleh sejauh mana ia mampu membangun dan mengelola relasi, baik secara internal maupun eksternal. Dalam arti Internal, ia harus mampu bersinergi dengan organisasi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Sedangkan dalam lingkup Eksternal, ia diharapkan memiliki jejaring dengan organisasi masyarakat sipil, lembaga negara, maupun sektor industri yang mendukung pengembangan karier dan kapasitas mahasiswa.
Akhir kata, sosok Wakil Dekan III FHISIP yang ideal bukan sekedar administrator kegiatan kemahasiswaan, tetapi pemimpin yang mampu menyinergikan nilai-nilai akademik, sosial, dan kemanusiaan dalam pengelolaan mahasiswa. Di tengah kompleksitas tantangan global dan lokal, ia harus hadir sebagai figur yang visioner, adaptif, dan berintegritas serta mampu membimbing mahasiswa bukan hanya menjadi sarjana, tetapi juga sebagai warga negara yang kritis dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Tuhan yang maha Esa.
Komentar
Posting Komentar