Akrobat SK, Drama Seleksi, dan Kematian Etika Politik Kampus
Oleh: Mavi Adiek Garlosa (Mahasiswa Fakultas Hukum, Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Mataram)
Demokrasi Kampus di Tepi Jurang
Kampus seharusnya menjadi rumah bagi akal sehat, integritas, dan demokrasi yang sehat. Apalagi di lingkungan Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Mataram, yang secara teoritik menjadi lumbung kajian demokrasi, etika politik, dan tata kelola pemerintahan. Namun ironi terbesar terjadi ketika demokrasi itu justru dirusak dari dalam oleh mereka yang mestinya menjaganya.
Pemilihan Wakil Dekan (Pilwadek) FHISIP Unram terbaru menyisakan luka dan kegelisahan mendalam. Praktik cawe-cawe birokrasi, penyaringan kandidat yang tidak transparan, serta permainan kekuasaan yang mengorbankan etika, menjadikan Pilwadek bukan lagi ruang partisipatif yang meritokratis, tetapi panggung teatrikal dengan naskah yang telah ditulis jauh-jauh hari. Pemainnya adalah mereka yang paham celah sistem. Penontonnya adalah kita,dosen, mahasiswa, dan staf yang perlahan kehilangan kepercayaan terhadap kampus sebagai institusi nilai.
Akrobat SK: Ketika Netralitas Panitia Dipertaruhkan
Salah satu titik paling kontroversial dalam Pilwadek ini adalah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pengunduran diri dari panitia yang juga salah satu kandidat yang kemudian mencalonkan diri sebagai Wakil Dekan. Langkah ini sah secara administratif, namun bermasalah secara etik.
Panitia memiliki fungsi strategis dalam memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan berlangsung jujur, adil, dan netral. Ketika seorang panitia tiba-tiba mengundurkan diri demi mencalonkan diri sebagai kandidat, publik berhak mempertanyakan: apakah sejak awal yang bersangkutan telah menyusun skenario politiknya sendiri? Apakah pengunduran diri ini merupakan akrobat hukum untuk mencuci tangan dari konflik kepentingan yang sudah terjadi?
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak dijawab secara terbuka. Tidak ada klarifikasi resmi, tidak ada mekanisme etik yang berjalan. Semua tampak berjalan “normal”, padahal luka integritas sudah menganga. Di sinilah publik mulai sadar bahwa prosedur administratif kerap digunakan sebagai tameng moral, bahwa legal tidak selalu berarti etis.
Drama Seleksi: Seleksi atau Skenario?
Lebih jauh, proses penyaringan calon Wakil Dekan dilakukan secara tertutup, tanpa pengumuman resmi, tanpa kriteria objektif yang diketahui publik, dan tanpa ruang keberatan bagi sivitas akademika. Apa indikator seleksinya? Siapa yang menilai? Bagaimana hasilnya bisa diverifikasi?
Drama seleksi ini membuka fakta pahit: tidak semua dosen memiliki kesempatan yang sama. Bahkan yang sudah mengabdi, berprestasi, dan memiliki rekam jejak baik pun bisa tersingkir hanya karena dianggap "tidak cocok secara politik" dengan birokrasi. Bukannya menjadi ajang kompetisi sehat berbasis kualitas akademik dan manajerial, Pilwadek berubah menjadi seleksi tertutup berbasis kedekatan struktural dan loyalitas.
Padahal, dalam sistem kampus yang sehat, seleksi terbuka dengan indikator terukur dan partisipasi publik adalah syarat mutlak. Tanpa itu, pemilihan hanya akan menjadi sarana pengesahan kekuasaan lama dalam wajah baru. Ini bukan reformasi, ini konservatisme yang dibungkus modernitas.
Cawe-Cawe Birokrasi: Intervensi Terstruktur, Sistemik, dan Masif
Kata "cawe-cawe" yang semula populer dalam diskursus politik nasional kini menjelma menjadi kenyataan pahit dalam tubuh kampus. Cawe-cawe birokrasi dalam Pilwadek FHISIP Unram bukan sekadar dugaan. Intervensi mulai tampak dari tahap pembentukan panitia, kontrol komunikasi, pembatasan narasi kritis, hingga pengaturan waktu yang berpihak.
Pihak birokrasi seolah enggan melepaskan kontrol atas jabatan-jabatan strategis. Alih-alih membuka ruang partisipatif dan kompetisi sehat, mereka lebih memilih mengamankan “kursi” melalui figur-figur yang mudah diarahkan. Yang menolak akan diisolasi. Yang setia akan diangkat.
Fenomena ini menunjukkan bahwa birokrasi kampus tak ubahnya partai politik yang bermain di balik layar, bukan sebagai pelayan akademik, tapi sebagai aktor kekuasaan. Mahasiswa dan dosen muda pun perlahan menjadi korban pembungkaman yang sistematis. Kritik dianggap ancaman. Diskusi dianggap provokasi. Demokrasi hanya dipentaskan sekadar formalitas.
Kematian Etika Politik Kampus
Dari semua kerusakan prosedur, yang paling menyedihkan adalah matinya etika politik kampus. FHISIP Unram sebagai lembaga pendidikan ilmu politik justru menjadi contoh buruk dalam pelaksanaan nilai-nilai yang diajarkannya.
Etika akademik, yang seharusnya dijunjung tinggi oleh dosen dan birokrat kampus ditinggalkan begitu saja demi kepentingan sesaat. Tidak ada evaluasi terbuka. Tidak ada tanggung jawab moral. Semua dilakukan dalam diam, dalam semangat "asal menang" tanpa peduli apakah yang dikorbankan adalah prinsip, kebenaran, dan integritas.
Bagaimana mahasiswa bisa belajar tentang moral politik jika dosennya sendiri mempertontonkan ambiguitas etis? Bagaimana bisa kita mengajarkan good governance, transparency, dan accountability jika proses internal kampus justru mencerminkan bad governance secara telanjang?
Inilah tragedi terbesar dalam Pilwadek FHISIP Unram: bukan hanya soal siapa yang menang, tetapi soal hilangnya kepercayaan terhadap nilai yang semestinya kita pegang bersama.
Apatisme dan Generasi yang Patah Arah
Dampak dari drama ini terasa luas. Mahasiswa menjadi apatis. Mereka tahu bahwa suara mereka tidak punya tempat. Diskusi dan kajian hanya menjadi rutinitas kosong, tanpa koneksi pada praktik nyata di kampus.
Dosen muda kehilangan semangat. Mereka yang ingin berkontribusi dipinggirkan jika tidak tunduk pada arus. Mereka yang bersuara dipotong aksesnya pada kesempatan karier. Perlahan, kampus kehilangan energi pembaruan karena yang dihargai bukan ide, tapi relasi.
Generasi yang kita siapkan justru menyaksikan panggung penuh kepalsuan. Jika tidak segera diperbaiki, kita sedang membentuk kader-kader masa depan yang skeptis, sinis, dan apolitis. Ini bukan hanya masalah Pilwadek. Ini adalah krisis moral yang membahayakan masa depan pendidikan tinggi.
Reformasi Tata Kelola Pilwakdek
Menyadari urgensi ini, perlu langkah cepat dan tegas untuk mengembalikan martabat demokrasi kampus:
Evaluasi Prosedur Pemilihan Secara Terbuka dan Akademik
Rektor perlu memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses Pilwadek. Bukan hanya dari aspek administratif, tapi juga dari sisi etik dan partisipatif.
Revisi Aturan Pilwadek dan Cegah Konflik Kepentingan
Perlu ada regulasi eksplisit yang mencegah panitia mencalonkan diri, termasuk jeda waktu minimal setelah pengunduran diri. Harus ada mekanisme etik dalam setiap tahapan.
Bentuk Komite Etik Independen
Komite ini harus memiliki kewenangan nyata untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik oleh dosen, panitia, atau birokrat kampus.
Libatkan Mahasiswa dalam Proses Demokratisasi Kampus
Mahasiswa harus diberi ruang untuk berpartisipasi, bukan hanya sebagai objek. Suara mereka harus diakomodasi dalam forum resmi.
Dekonstruksi Birokrasi Kampus yang Otoriter
Kampus bukan lembaga kekuasaan. Perlu perubahan kultur birokrasi dari yang elitis menjadi partisipatif dan transparan.
Kembalikan Martabat Akademik
Pilwadek FHISIP Unram telah menjadi cermin retak dari wajah demokrasi kampus hari ini. Retakan itu bukan hanya karena aktor yang bermain kotor, tapi karena kita membiarkannya tanpa perlawanan. Diam adalah bentuk persetujuan. Bungkam adalah bentuk kompromi.
Kita tidak bisa membiarkan sistem seperti ini terus berjalan. Kampus bukanlah panggung politik praktis. Kampus adalah tempat mendidik manusia berpikir kritis, bertanggung jawab, dan berintegritas. Dan jika Pilwadek saja gagal mencerminkan itu, maka kita gagal sebagai institusi pendidikan.
Sudah saatnya kita tidak hanya menjadi pengamat, tapi pelaku perubahan. Kembalikan demokrasi kampus ke jalurnya. Hentikan cawe-cawe birokrasi. Tolak praktik yang tidak etis. Dan bangun kembali etika politik kampus yang sehat, bukan karena tuntutan posisi, tapi karena panggilan nurani akademik.
Komentar
Posting Komentar