Ombak Tak Punya Batas Wilayah: Refleksi untuk Bupati Lotim

Oleh : Mavi Adiek Garlosa ( Anggota Bantuan Hukum Karang Taruna Kecamatan Pujut) 

Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh pernyataan Bupati Lombok Timur yang secara terang-terangan mengusir peselancar asal Lombok Tengah yang tengah membawa tamu surfing di kawasan Ekas, Kecamatan Jerowaru. Pernyataan ini, bila dikaji lebih dalam, bukan hanya mencoreng semangat kolaborasi antarwilayah di Pulau Lombok, tapi juga memperlihatkan pendekatan keliru terhadap pengelolaan potensi wisata.

Kawasan Ekas adalah salah satu spot surfing terbaik di Lombok, bahkan di Indonesia. Ia dikenal oleh komunitas internasional sebagai tempat yang masih alami dan memiliki ombak berkualitas dunia. Dalam konteks inilah, kehadiran para pemandu, peselancar, maupun pelaku wisata – baik dari Lombok Timur, Tengah, maupun dari luar daerah – seharusnya dilihat sebagai bagian dari ekosistem pariwisata yang saling melengkapi, bukan saling berebut wilayah.

Pernyataan Bupati yang mengusir peselancar dari Lombok Tengah seakan mempersempit makna "daerah" hanya sebatas batas administratif. Padahal, wisata adalah ranah yang bersifat lintas batas, terbuka, dan inklusif. Tidak ada dalam Undang-Undang Kepariwisataan yang membatasi pemandu atau pelaku wisata hanya boleh beroperasi di tempat asalnya. Justru, kolaborasi lintas daerah itulah yang memperkuat ekosistem pariwisata berkelanjutan.

Yang lebih memprihatinkan, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan konflik horizontal antarpelaku wisata lokal. Alih-alih memperkuat posisi Lombok sebagai destinasi internasional, sikap seperti ini justru akan membuat investor dan wisatawan berpikir ulang: apakah Lombok benar-benar siap menjadi destinasi global jika sesama pelaku wisata saja "diusir"?

Alih-alih mengusir, Pemkab Lombok Timur semestinya memfasilitasi dialog antarpelaku wisata, membuka ruang pelatihan bersama, hingga membuat sistem berbagi manfaat ekonomi yang adil. Tidak semua daerah punya SDM yang cukup di bidang surfing guide, dan wajar bila pelaku dari daerah lain datang mengisi kekosongan tersebut. Inilah esensi kerja sama.

Sudah waktunya pemerintah daerah melihat potensi wisata bukan sebagai "milik pribadi" tapi sebagai warisan bersama. Surfing di Ekas bukan milik Lombok Timur saja, melainkan milik semua yang mencintai Lombok, pariwisata, dan laut Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Klarifikasi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lombok Tengah: Tidak Ada Rencana Aksi Besok, Tanda Tangan pimpinan Lembaga Dimanipulasi

Dugaan praktek Jual beli beasiswa di kampus swasta Medical Farma Husada, Aktivis: ombudsman dan kementerian segera investigasi.

Rektor Unram Gagal: Kegagalan Kepemimpinan dalam Satu Periode Mengurus Mahasiswa