PILWADEK FHISIP UNRAM DIMAINKAN DIRUANG GELAP TANPA CAHAYA
Oleh: Muhamad Hawari (mahasiswa fakultas Hukum, Ilmu sosial dan Ilmu Politik)
Proses pemilihan Wakil Dekan III di FHISIP Universitas Mataram belakangan ramai dibicarakan. Bukan karena gagasan para calon yang menonjol, tapi karena prosesnya yang terkesan sunyi, tertutup, dan minim partisipasi publik kampus. Padahal, kampus seharusnya menjadi etalase utama praktik demokrasi yang sehat dan terbuka.
Yang lebih ironis dan buat miris, mencuat isu bahwa sekretaris panitia pemilihan tiba-tiba mengundurkan diri, dan pada hari terakhir perpanjangan masa pendaftaran, justru ikut mendaftar sebagai calon. Secara aturan mungkin tidak dilanggar, tapi secara etika jelas meninggalkan jejak pertanyaan besar. Akses terhadap informasi dan dinamika internal pemilihan yang dimiliki sebelumnya bisa menjadi senjata tak adil di antara para calon lain.
Langkah itu menabrak batas moral dalam sistem demokrasi kampus. Demokrasi bukan hanya soal prosedur, tapi juga soal etika, keadilan, dan integritas.
Sebagian mungkin akan berkata Ini sah secara aturan. Tapi yang lebih penting bukan cuma sah secara hukum, melainkan layak secara etika. Demokrasi kampus tak cukup dijalankan dengan logika formalistik semata. Ia harus menjunjung nilai-nilai keadilan, keterbukaan, dan kesetaraan kesempatan.
Dalam konteks ini, pihak dekanat pun patut dipertanyakan. Mengapa pembentukan panitia dan alur pemilihan berlangsung tanpa publikasi yang memadai? Mengapa ada kesan bahwa proses ini hanya diketahui segelintir orang? Jika demokrasi kampus hendak ditegakkan, maka keterlibatan civitas akademika secara luas adalah harga mati. Tidak boleh ada ruang gelap di balik proses yang seharusnya terang benderang.
Komentar
Posting Komentar