Kampus yang Dikhianati: Keculasan Rektor Universitas Mataram dan Bahaya Normalisasi Aparat di Ruang Akademik
Oleh : Mavi Adiek Garlosa (Mahasiswa Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram)
Kampus, dalam sejarah panjang gerakan intelektual, selalu diposisikan sebagai ruang otonom—tempat kebenaran diuji, pikiran dibebaskan, dan kekuasaan dikritisi tanpa rasa takut. Universitas, seperti yang dikatakan Paulo Freire (1970) dalam Pedagogy of the Oppressed, seharusnya menjadi “arena pembebasan, bukan instrumen penjinakan.” Maka, ketika sebuah universitas justru membuka pintu selebar-lebarnya bagi aparat kepolisian untuk masuk dan berunding dengan rektorat, publik berhak bertanya: sedang apa kepolisian di kampus, dan mengapa rektor rela menerima mereka dengan hangat?
Peristiwa kunjungan Polda NTB ke Universitas Mataram bukan sekadar seremoni biasa. Ia adalah simbol. Simbol yang mengkhianati nilai independensi kampus, sekaligus membuka ruang bagi normalisasi kontrol kekuasaan terhadap ruang-ruang akademik. Lebih jauh lagi, momen ini terasa ironis ketika di waktu yang hampir bersamaan, mahasiswa Universitas Mataram sendiri ditahan akibat aksi protesnya. Ada kontradiksi yang amat telanjang: di satu sisi mahasiswa dikriminalisasi, di sisi lain rektor berpelukan mesra dengan aparat yang menjadi instrumen kriminalisasi itu.
Antara Netralitas Akademik dan Politik Kekuasaan
Dalam teori demokrasi, universitas memegang peranan sebagai critical sphere—ruang sosial yang mempertahankan daya kritis masyarakat sipil. Jürgen Habermas (1962) dalam The Structural Transformation of the Public Sphere menegaskan bahwa lembaga-lembaga publik seperti universitas harus menjaga independensinya dari kooptasi negara. Namun yang kita saksikan di Universitas Mataram adalah sebaliknya: sebuah bentuk kooptasi halus melalui kunjungan aparat.
Tindakan rektor menerima kunjungan ini bisa dibaca sebagai langkah politik yang tidak netral. Netralitas akademik runtuh ketika universitas tidak lagi berdiri di pihak nalar dan keadilan, melainkan menjadi corong legitimasi bagi aparat. Hannah Arendt (1972) dalam Crisis of the Republic menulis bahwa ketika institusi pengetahuan tunduk pada kekuasaan, maka yang lahir bukan lagi kebenaran, melainkan “manufactured consent”—persetujuan palsu yang diproduksi melalui simbol-simbol keakraban.
Rektor sebagai Representasi Keculasan di persimpangan akademik
Kita harus menyebutnya dengan terang: apa yang dilakukan rektor Universitas Mataram adalah sebuah keculasan. Culas, karena ia menutup mata pada penderitaan mahasiswa yang ditahan. Culas, karena ia memilih bernegosiasi dengan aparat ketimbang berdiri bersama civitas akademika yang sedang berjuang menegakkan demokrasi.
Dalam perspektif Antonio Gramsci (1971), rektor ini sedang memainkan peran sebagai organic intellectual—tetapi bukan bagi rakyat, melainkan bagi rezim kekuasaan. Ia menjadi intelektual organik versi negara, yang alih-alih melawan dominasi, justru mengamankan hegemoni kekuasaan.
Pertanyaan retoris pun muncul: jika mahasiswa ditahan karena bersuara, mengapa rektor tidak berdiri di garis depan membela mereka? Mengapa rektor justru memilih foto bersama dan berjabat tangan dengan aparat? Tindakan itu bukan sekadar protokoler. Ia adalah bentuk pengkhianatan moral.
Normalisasi Represi di Ruang Akademik
Bagi mahasiswa, kehadiran aparat di kampus bukanlah hal sepele. Sejarah mencatat bahwa setiap kali negara memasukkan aparat ke ruang akademik, yang lahir adalah represi. Di masa Orde Baru, tentara dan polisi masuk kampus bukan untuk melindungi mahasiswa, melainkan untuk membungkam mereka.
Michel Foucault (1975) dalam Discipline and Punish mengingatkan kita bahwa kekuasaan bekerja melalui normalisasi. Dengan membiarkan polisi hadir di kampus secara seremonial, rektor sedang menormalisasi kehadiran represi dalam ruang akademik. Proses ini halus, tidak langsung, tetapi sangat berbahaya. Ketika mahasiswa terbiasa melihat polisi di kampus, maka lahirlah generasi yang tak lagi merasa perlu mempertanyakan kekuasaan. Inilah strategi penjinakan yang efektif.
Kontradiksi yang Menyakitkan dan menyayat hati
Ironi terbesar dari peristiwa ini adalah adanya mahasiswa Universitas Mataram yang sedang ditahan dan di tetapkan sebagai tersangka akibat aksi demonstrasi tanggal 30 Agustus 2025. Bukankah universitas seharusnya berdiri membela kebebasan akademik dan kebebasan berekspresi mahasiswanya?
Albert Hirschman (1970) dalam Exit, Voice, and Loyalty menjelaskan bahwa dalam organisasi, anggota memiliki tiga pilihan: keluar (exit), bersuara (voice), atau loyal tanpa kritik (loyalty). Mahasiswa yang turun aksi sedang memilih jalur voice—bersuara demi kebenaran. Namun apa yang dilakukan rektor? Ia memilih loyalty pada aparat, bukan pada mahasiswanya. Ini adalah pilihan yang memalukan dan memilukan.
Bahaya Legitimasi Palsu aparat
Perlu dipahami, kunjungan aparat ke kampus bukanlah peristiwa netral. Ini adalah strategi politik untuk memperoleh legitimasi moral dari institusi pendidikan. Max Weber (1922) menyebut legitimasi sebagai fondasi utama kekuasaan. Aparat membutuhkan kampus untuk menciptakan citra bahwa mereka bersahabat dengan dunia intelektual. Namun harga dari legitimasi itu adalah mahal: hilangnya keberpihakan universitas terhadap kebebasan berpikir.
Rektor Universitas Mataram, dengan menerima kunjungan ini, sejatinya sedang memberikan legitimasi palsu. Ia menjual nama baik universitas untuk menutupi wajah represif dankriminalisasi mahasiswa oleh aparat.
Ajakan untuk seluruh Mahasiswa universitas Mataram
Di titik inilah, mahasiswa harus membuka mata. Jangan biarkan kampus yang seharusnya menjadi rumah pengetahuan berubah menjadi kantor cabang kepolisian. Jangan biarkan rektor yang culas menjadikan universitas sekadar panggung politik untuk bernegosiasi dengan kekuasaan.
Sejarah mengajarkan, setiap kali universitas bersekutu dengan kekuasaan represif, mahasiswa lah yang menjadi korban pertama. Dari tragedi Malari 1974 hingga Mei 1998, mahasiswa selalu membayar mahal harga kebisuan rektorat.
Maka, marahlah dengan kecerdasan. Marahlah dengan membaca, menulis, berdiskusi, dan bergerak. Sebab, seperti yang ditulis Frantz Fanon (1961) dalam The Wretched of the Earth: “Setiap generasi harus, dalam kabut relatifnya, menemukan misinya, melaksanakannya, atau mengkhianatinya.” Generasi mahasiswa Universitas Mataram hari ini sedang dihadapkan pada pilihan itu: melaksanakan misi sejarahnya atau membiarkan dirinya dikhianati rektor.
Kunjungan Polda NTB ke Universitas Mataram adalah bab kelam dalam sejarah kampus. Ia menunjukkan bagaimana seorang rektor bisa begitu culas: mengorbankan idealisme akademik demi keakraban semu dengan aparat. Ini bukan hanya persoalan etika personal, tetapi soal masa depan kebebasan akademik.
Rektor Universitas Mataram harus diingatkan bahwa ia tidak sedang memimpin perusahaan swasta, melainkan universitas—sebuah ruang publik yang menuntut keberpihakan pada kebenaran, bukan pada kekuasaan.
Dan mahasiswa harus sadar: kemarahan kalian sah. Kemarahan kalian adil. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya nasib kawan-kawan yang ditahan, tetapi juga nasib kampus yang sedang dikhianati.
Komentar
Posting Komentar