PSR Desak Kejati NTB, Pemeriksaan Diah citra pravitasari Ketua DPRD kabupaten bima.Terkait Dugaan penyipangan anggaran pokir 31 miliar.

PSR  Desak Kejati NTB,  Pemeriksaan Diah citra pravitasari Ketua DPRD kabupaten bima.Terkait Dugaan penyipangan anggaran pokir 31 miliar.

Mataram —Pusat suara rakyat NTB  menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB), Senin 8 Desember 2025, untuk mendesak kejaksaan tinggi nusa tenggara barat untuk segera mengambil tindakan terhadap saudari   
Diah citra pravitasari dugaan enyimpangan anggaran pokir 31 miliar 

Aksi tersebut diikuti puluhan massa PSR yang datang membawa berbagai poster dan spanduk bertuliskan tuntutan, serta melakukan orasi yang menyoroti pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu di wilayah NTB.

Dalam aksi tersebut, PSR secara eksplisit menyebut Ketua DPRD kabupaten bima yang mereka desak untuk diperiksa, yaitu: saudari Diah citra pravitasari


Guntiar Koordinator aksi menyampaikan bahwa dugaan penyimpangan oleh Diah citra pravitasari ketua legislatif merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan. Menurut mereka, Kejati NTB harus segera memeriksa lebih lanjut dan transparansi terhadap ketua DPRD kabupaten bima.


Massa aksi juga menekankan bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan transparansi. Namun, jika ada oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan atau Melakukan penyimpangan anggaran yang tidak jelas asal-usulnya, maka proses hukum harus berjalan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Klarifikasi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lombok Tengah: Tidak Ada Rencana Aksi Besok, Tanda Tangan pimpinan Lembaga Dimanipulasi

Dugaan praktek Jual beli beasiswa di kampus swasta Medical Farma Husada, Aktivis: ombudsman dan kementerian segera investigasi.

Rektor Unram Gagal: Kegagalan Kepemimpinan dalam Satu Periode Mengurus Mahasiswa