STOP!!!! NORMALISASI BULLYING / PERUNDUNGAN DALAM SATUAN PENDIDIKAN




Oleh : Bayu Nicola Hasbillah (D1A02310354)
Sebagai pemenuhan tugas UAS Mata Kuliah Hukum Perlindungan Anak dan Wanita (Kelas C1)

Akhir-akhir ini kerap kali kita mendengar berita yang beredar tentang Bullying/Perundungan dalam lingkup pendidikan, entah itu dalam lingkungan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SLTP), Sekolah Menengah Atas (SLTA), Pondok Pesantren, bahkan sampai ke Perguruan Tinggi Negeri ataupun Swasta.

Bullying/Perundungan sendiri dapat didefinisikan sebagai tindakan agresif dan berulang yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok untuk menyakiti, merendahkan, atau mengintimidasi orang lain, baik secara fisik, verbal, sosial, maupun psikologis. Dari unsur definisi tersebut,dapat kita telaah bahwa ada beberapa kasus yang sering terjadi pada anak-anak yang duduk di bangku pendidikan, yang dimana mereka secara personal maupun berkelompok melakukan bullying/perundungan kepada seorang individu atau kelompok circle lainnya.

Soal bullying/perundungan dengan suara makian sudah biasa, namun ironisnya pada kasus-kasus akhir ini, anak-anak melakukan hal tersebut dengan kekerasan fisik  juga yang menyebabkan luka pada tubuh seorang anak. Hal tersebut dapat menyebabkan rusaknya mental baik secara batiniah maupun lahiriah. 

Namun seperti yang kita lihat bahwa hal tersebut di normalisasikan oleh anak-anak sekarang yang menjadi sebuah kebanggaan baginya. Padahal hal tersebut adalah perbuatan tercela yang harus dilakukan penindakan lebih lanjut, karena melihat kausalitasnya cukup besar bagi kehidupan mental sosial seorang anak. 

Seperti contoh kasus yang baru kemarin saya lihat dan pelajari, dimana ada seorang anak di salah satu Pondok Pesantren yang di bully, diintimidasi oleh temannya sendiri di dalam salah satu kamar di Ponpes tersebut. Sambil lontaran makian dan kekerasan fisik menggunakan balok kayu yang menyebabkan anak tersebut bagian tubuhnya luka lebam sampai jalannya pincang. Namun sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pengelola Ponpes maupun aparat yang berwenang.

Seharusnya para pelaku bullying/perundungan segera mendapat tindakan yang tegas, melihat dampak yang ditimbulkannya cukup signifikan bagi anak yang mendapat perilaku yang tidak pantas dari temannya sendiri. Juga supaya para pelaku tidak lagi melakukan hal serupa kepada teman-temannya yang lain.

Dalam uraian diatas, timbul suatu pertanyaan. Apasih yang menyebabkan perilaku Bullying/Perundungan bisa terjadi?.
Tentunya hal yang utama menyebabkan hal tersebut adalah kurangnya pendidikan atau dedikasi dari orang tua untuk mendidik anaknya supaya tidak melakukan perbuatan tercela tersebut. Karena orang tua adalah media pendidikan pertama dalam hidup baru setelah itu kita diserahkan ke sekolah-sekolah, majlis ta'lim untuk mendapatkan pendidikan moral yang lebih komprehensif. 

Jadi kita perlu mempunyai hati, naluri, empati, moral dalam menjalani kehidupan sosial di dunia ini. Karena kita hidup dalam masyarakat pluralisme yang dimana kita harus saling menghargai satu sama lain. Bukan saling maki, mengintimidasi antar sesama. Karena sejak dilahirkan manusia sudah mempunyai dua hasrat pokok, yakni sayu terhadap lingkungan alamnya dan sayu terhadap individu/masyarakat lainnya tanpa ada perilaku-perilaku yang dapat merugikan satu sama lain. 

Kalo saya mengutip dalam sebuah Buku yang berjudul Sekolah Perjumpaan yang di tulis oleh Abah Husni Mu'adz, dalam kita hidup di dunia, yang perlu kita jaga adalah Pertama; Relasi Subjek dengan Subjek, dalam arti kita harus selalu merawat hubungan baik antar individu dengan individu lainnya, Kedua; Relasi Subjek dengan Objek, dalam arti hubungan manusia dengan alam, benda-benda tetap dan bergerak lainnya, yang Ketiga; adalah relasi Subjek dengan Tuhan, dimana dalam berkehidupan kita harus selalu berusaha tunduk dan patuh terhadap perintah-Nya, dan berusaha sepenuh hati menjauhi segala bentuk larangan-Nya. 

Akhir kata, saya selaku penulis artikel ini mempunyai harapan besar kepada siapapun yang membacanya untuk terus bisa memberikan Ilmu pengetahuan ataupun pemahaman kepada teman-teman, masyarakat sekitar supaya perilaku Bullying/Perundungan ini bisa di cegah. Agar kita bisa aman, damai, tentram dalam berkehidupan di muka bumi yang fana ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Klarifikasi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lombok Tengah: Tidak Ada Rencana Aksi Besok, Tanda Tangan pimpinan Lembaga Dimanipulasi

Dugaan praktek Jual beli beasiswa di kampus swasta Medical Farma Husada, Aktivis: ombudsman dan kementerian segera investigasi.

Rektor Unram Gagal: Kegagalan Kepemimpinan dalam Satu Periode Mengurus Mahasiswa